MANADO (31/10) - Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Kepala Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin didampingi Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Arther Moniung menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu. Adapun kunjungan kerja ini terkait dengan konsultasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Kotamobagu tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait hal yang harus disesuaikan dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, agar didalam menjalankan tugas dan fungsi yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kota Kotamobagu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir dari DPRD Kota Kotamobagu, Ketua DPRD Ardianus Mokoginta dan Sekretaris Panitia Kerja Peyusunan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu Sande Dodo bersama jajaran.