BITUNG (14/11) – Dalam upaya mendukung pengembangan industri kreatif dan meningkatkan daya saing produk daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui Analis KI Ahli Muda dan tim melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Kota Bitung dalam rangka inventarisasi potensi desain industri yang ada di wilayah Kota Bitung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi lokal dalam bidang desain industri yang dapat mendukung sektor perdagangan dan perindustrian, serta meningkatkan kualitas produk-produk lokal agar lebih kompetitif di pasar global.
Tim diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Bitung, Hartati Pulukadang. Dalam kegiatan tersebut Tim menyampaikan bahwa Tahun 2025 menjadi momentum akselerasi Desain Industri sebagai salah satu rezim kekayaan intelektual, karena di tahun tersebut merupakan tahun tematik Desain Industri dalam “Kalender“ DJKI, kegiatan ini adalah sebagai langkah awal untuk menjajaki, mengidentifikasi serta menggali potensi dalam bidang desain industri yang ada di Kota Bitung.
Sekretaris Dinas menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim dari Kantor Wilayah dan akan mendukung upaya dalam rangka optimalisasi perlindungan hukum desain industri bagi para pelaku usaha yang ada di Kota Bitung.
Sebagai bagian dari kegiatan koordinasi, tim Kantor Wilayah bersama dengan Dinas Perdagangan mengunjungi Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANASDA) Kota Bitung yang memamerkan produk-produk khas Kota Bitung hasil produksi UMKM dan juga pelaku industri.
Dengan dilakukannya kegiatan ini, Dinas Perdagangan Kota Bitung berharap dapat mengembangkan sektor desain industri yang tidak hanya bermanfaat bagi perkembangan ekonomi lokal, tetapi juga memperkenalkan kekayaan budaya dan kearifan lokal melalui produk-produk lokal yang dihasilkan.