MANADO (5/11) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan terhadap Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, rapat dibuka dan dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kevin Karwur didampingi Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hadir dalam rapat, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu Kepala Badan Keuangan Daerah Ashari Sugeha dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam rapat dibahas terkait dengan substansi dan teknik penulisan dari Ranperbup tersebut dimana baik keseluruhan substansi dan teknik penulisan terkait rancangan peraturan Bupati sudah sesuai, kemudian di sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong untuk segera mengunggah dokumen rancangan pada aplikasi Harmonjo dan akan segera dikeluarkan surat selesai Harmonisasi.